Profil Komite Etik Penelitian UMI
Sejarah, kedudukan, tugas pokok, dan susunan keanggotaan Komite Etik Penelitian Universitas Muslim Indonesia.
Tentang Kami
Komite Etik Penelitian (KEP) Universitas Muslim Indonesia adalah unit independen di bawah Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya (LP2S) yang bertugas melakukan penelaahan etik terhadap seluruh usulan penelitian yang melibatkan manusia, hewan coba, maupun data pribadi.
Landasan
- Deklarasi Helsinki (World Medical Association)
- Pedoman CIOMS–WHO International Ethical Guidelines
- Pedoman dan Standar Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) Kementerian Kesehatan RI
- Good Clinical Practice (ICH-GCP)
Tugas Pokok
- Melakukan telaah etik protokol penelitian (exempted, expedited, dan full board).
- Menerbitkan Surat Rekomendasi Persetujuan Etik (Ethical Clearance).
- Melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap penelitian yang telah disetujui.
- Menerima dan menindaklanjuti laporan kejadian tidak diinginkan (adverse event).
Terakhir diperbarui 4 September 2026.