Tarif Biaya Administrasi Etik Penelitian
Tarif ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan atau skema pendanaan penelitian. Pembayaran dilakukan sebelum berkas diverifikasi sekretariat.
| Tingkatan / Skema | Deskripsi Kategori Pengajuan | Tarif Administrasi |
|---|---|---|
| Jenjang S1 | Pengajuan kelayakan etik untuk tugas akhir / skripsi mahasiswa program Sarjana (S1). | Rp 100.000 |
| Jenjang S2 | Pengajuan kelayakan etik untuk tesis mahasiswa program Magister (S2). | Rp 200.000 |
| Jenjang S3 / Mandiri | Pengajuan untuk disertasi mahasiswa Doktor (S3) atau penelitian mandiri non-hibah. | Rp 300.000 |
| Proposal Dibiayai | Penelitian yang memperoleh pendanaan hibah internal/eksternal atau sponsor riset. | Rp 500.000 |
| Kerja Sama / Multicenter | Penelitian kerja sama institusional, multicenter, multinasional, atau kemitraan. | Rp 2.500.000 |
| Bebas Biaya (Waived) | Dibebaskan dari biaya administrasi berdasarkan kebijakan pimpinan. | Rp 0 |
Rekening Pembayaran
- Bank
- Bank Syariah Indonesai (BSI)
- Nomor rekening
- 9268271200
- Atas nama
- Yayasan Wakaf UMI
Simpan bukti transfer, lalu unggah melalui portal pada menu Pembayaran di dalam pengajuan Anda. Sekretariat memverifikasi pembayaran sebelum berkas diteruskan ke Ketua Komite Etik.
Yang Perlu Diperhatikan
- Biaya administrasi tidak dapat dikembalikan setelah berkas masuk tahap telaah.
- Perbaikan protokol (minor maupun mayor) tidak dikenai biaya tambahan.
- Amandemen protokol dan perpanjangan masa berlaku dikenai biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
- Peneliti yang memperoleh pembebasan biaya berdasarkan kebijakan pimpinan akan ditandai waived oleh sekretariat.
- Cantumkan kode pengajuan pada berita transfer agar verifikasi lebih cepat.
Kategori Penelitian & Formulir Wajib
Tarif tidak bergantung pada kategori penelitian, melainkan pada jenjang/skema pendanaan. Kategori menentukan formulir protokol yang harus Anda isi.
| Kategori Penelitian | Cakupan & Subjek Penelitian | Formulir Khusus Wajib |
|---|---|---|
| K1: Epidemiologi, Sosial & Budaya | Penelitian observasional, kuesioner, survei, wawancara mendalam, FGD, studi perilaku, serta analisis data sekunder rekam medis/komunitas tanpa intervensi fisik terhadap subjek. |
|
| K2: Uji Klinik (Subjek Manusia) | Penelitian eksperimental/intervensi pada subjek manusia, termasuk uji klinis obat, bahan alam, vaksin, prosedur medis, atau penggunaan alat kesehatan baru. |
|
| K3: Hewan Coba (Animal Ethics) | Penelitian eksperimental laboratorium yang menggunakan subjek hewan uji (mencit, tikus, kelinci, dll.), jaringan hewan, atau pemeliharaan spesimen. |
|